Indikator Makro Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Melaksanakan, memfasilitasi dan membina serta meningkatkan peran dibidang indeks pembengunan manusia. Secara garis besar tujuan Perintahan Desa ada 3 hal yaitu membina/ mengembangkan, membangun/ memberdayakan dan melindungi seluruh masyarakat. Untuk mewujudkan 3 tujuan tersebut maka diciptakan suatu kelembagaan pemerintahan yang mengacu kepada prinsip prinsip manajemen antara lain efisien dan efektif serta prinsip “Clean Government” yaitu pemerintah yang bersih, oleh karena itu aparat pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus secara profesional, produktif, dan transparan serta akuntabel.
Melaksanakan dan meningkatkan kehidupan beragama dan kemasyarakatan. Pembangunan pada dasarnya merupakan tugas pemerintah dan masyarakat. Dalam alam demokrasi diharapkan peranan masyarakat lebih dominan dalam pelaksanaan pembangunan desa.kehidupan beragama dalam masyarakat merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan pembangnan Sebagai upaya menuju sasaran tersebut, maka salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah mengaktifkan majelis taklim dan TPA dimesjid.
Misi dalam hal ini adalah misi Kepala Desa. Misi pada dasarnya merupakan penjabaran atau operasionalisasi dari visi . Misi merupakan bidang bidang yang akan diarungi untuk menuju tercapainya visi yang telah ditetapkan. Misi juga berapa output output yang pernah diciptakan terlebih dahulu untuk mewujudkan visi. Misi pada dasarnya merupakan beban yang akan dipikul dan diselesaikan agar visi dapat terwujud